Hadir dalam pelaksanaan eksekusi perkara perdata Nomor 7/Pdt.Eks/2025/PN Kla ini Panitera Pengadilan Negeri Kalianda Bapak Ahmad Letondot Basarin, S.H., M.H., Panitera Muda Perdata Bapak Agus Rohman, S.H., M.H., serta Bapak Elpian selaku Jurusita pelaksana, bersama jajaran Pengadilan Negeri Kalianda.
Pelaksanaan eksekusi diawali dengan pembacaan Berita Acara Eksekusi oleh Panitera Muda Perdata berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kalianda, selanjutnya dilanjutkan dengan pelaksanaan eksekusi menggunakan alat berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.